0 3 min 3 minggu
59 / 100 Skor SEO

Beritakampus.id – Salatiga – Ratusan mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (FH UKSW) Salatiga menggelar aksi demonstrasi pada Jumat (2/5/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap keputusan Rektorat yang memberhentikan Dekan FH UKSW beserta jajarannya secara mendadak dan mengangkat pejabat baru, efektif per 1 Mei 2025.

Demonstrasi dimulai dari area kampus FH UKSW dan dilanjutkan dengan longmarch sejauh sekitar satu kilometer menuju kantor Rektorat di Kampus UKSW Kartini. Para peserta aksi yang kompak mengenakan pakaian hitam menyuarakan aspirasi melalui orasi dan menempelkan selebaran berisi ketidakpuasan mereka.

Koordinator aksi, Rezky Passiuola, menyatakan bahwa demonstrasi dipicu oleh tindakan yang dianggap sebagai kesewenang-wenangan pimpinan universitas. Ia merujuk pada Surat Rektor UKSW No. 140/Rek./04/2025 yang diterima melalui email tepat pada 1 Mei 2025 pukul 00.00 WIB. Surat tersebut menyampaikan serangkaian Keputusan Rektor (SK) tertanggal 30 April 2025 mengenai pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan FH.

“Kami selama ini sudah diam melihat polah pimpinan universitas, namun dengan adanya pergantian dekan dan jajaran, mahasiswa FH satu suara menyatakan menolak,” ungkap Rezky. “Penggantian itu tidak mencerminkan nilai-nilai Satya Wacana yang mengedepankan keadilan dan moralitas,” tegasnya, menyoroti keputusan yang berlaku seketika pada hari libur (Hari Buruh Internasional).

Pemberhentian tersebut didasarkan pada SK Rektor tertanggal 30 April 2025, yakni:

  1. SK Rektor No. 024/KR-Pb/04/2025 tentang Pemberhentian Prof. Dr. Umbu Rauta, SH., MHum. dari jabatan Dekan FH UKSW.
  2. SK Rektor No. 031/KR-Pb/04/2025 tentang Pemberhentian Ninon Melatyugra, SH., MHum. sebagai Kepala Program Studi S1 Ilmu Hukum FH UKSW.
  3. SK Rektor No. 033/KR-Pb/04/2025 tentang Pemberhentian Freidelino PRA de Sousa SH., MHum sebagai Korbid Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Kealumnian (KKK) Fakultas Hukum.
  4. SK Rektor No. 027/KR-Pb/04/2025 tentang Pemberhentian Prof. Dr. Christina Maya Indah, SH., MHum. dari jabatan Kepala Program Studi S2 Ilmu Hukum FH UKSW.

Bersamaan dengan pemberhentian tersebut, Rektor UKSW juga langsung mengangkat pejabat baru melalui SK Pengangkatan (No. 025, 026, 028, 032, 034/KR-Pa/04/2025) yang juga berlaku per 1 Mei 2025. Struktur pimpinan baru FH UKSW adalah sebagai berikut:

  1. Dekan: Prof. Dr. Christina Maya Indah, SH. MHum. (sebelumnya diberhentikan sebagai Kaprodi S2)
  2. Wakil Dekan: Dr. Dyah Hapsari Prananingrum, SH., MHum.
  3. Kaprodi S2 Ilmu Hukum: Dr. Marihot Janpieter Hutajulu, SH., MHum.
  4. Kaprodi S1 Ilmu Hukum: Theofransus L.A. Litaay, SH., LLM., Ph.D.
  5. Korbid KKK: Dr. Jumiarti, SH., MHum.

Rezky menegaskan bahwa aksi protes ini bukan didasari hubungan personal dengan pejabat yang diganti, melainkan sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan. “Secara personal kami tidak memiliki keterkaitan, hanya kami tidak ingin ada penyalahgunaan kekuasaan di kampus ini,” katanya. Ia menambahkan bahwa dampak pergantian ini pasti akan dirasakan oleh mahasiswa, sehingga mereka akan berjuang agar para pejabat yang diberhentikan dikembalikan ke posisinya semula.

Sementara itu, dosen FH UKSW, Krisna Djaja Darumurti, menilai keputusan Rektorat ini tidak hanya berdampak biasa, tetapi juga “memiliki daya rusak” karena dinilai tidak melalui pertimbangan rasional. “Dan ini yang akhirnya disadari oleh mahasiswa hingga kemudian mereka bergerak dan melakukan aksi hari ini,” ujar Krisna.

Ia menambahkan bahwa keputusan mendadak ini berpotensi mengganggu proses perkuliahan dan menciptakan suasana akademik yang tidak nyaman. “Karena tentu setelah aksi ini, akan ada aksi lanjutan… ada suasana tidak nyaman karena pergantian ini,” paparnya. Krisna menyarankan agar Rektor UKSW mencabut SK tersebut demi menciptakan situasi kondusif dan sejalan dengan aspirasi mahasiswa.

Hingga berita ini ditulis pada Jumat (2/5/2025) sore, Rektor UKSW, Prof. Intyas Utami, belum memberikan respons saat dihubungi melalui telepon untuk dimintai konfirmasi terkait aksi dan tuntutan mahasiswa serta dosen FH UKSW.

(Kontributor berita  : Mas Bekti W./Red.***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *